Mahasiswa ITM mendesak polisi segera membebaskan Sahat Gurning. Foto: Metrotvnews.com/Farida Noris
Mahasiswa ITM mendesak polisi segera membebaskan Sahat Gurning. Foto: Metrotvnews.com/Farida Noris (Farida Noris)

Sahat Ditahan, Zaskia Gotik Malah Jadi Duta Pancasila

penghinaan lambang negara
Farida Noris • 15 April 2016 18:30
medcom.id, Medan: Penahanan Sahat Gurning, warga Sosorladang Desa Tangga Batu I Kecamatan Parmaksian Kabupaten Tobasa, berbuntut panjang. Puluhan mahasiswa Institut Teknologi Medan (ITM) meminta agar Polres Tobasamosir membebaskan pria yang telah menghina dan menginjak Pancasila itu.
 
"Yang dilakukan Sahat sudah benar. Sahat kecewa atas para pejabat negara yang tidak lagi memedomani Pancasila. Banyak pejabat yang korupsi dan melakukan tindakan tidak bermoral. Sahat tidak salah, kami minta agar Sahat dilepaskan," kata Wahyu Roseli Rajagukguk, salah seorang mahasiswa yang berdemo, di Medan, Jumat (15/4/2016).
 
Wahyu menyesalkan tindakan polisi yang menangkap Sahat. Pasalnya, tindakan berbeda terjadi pada Zaskia Gotik. Meski telah menghina dan mengolok-olok lambang negara, artis ibukota itu malah diangkat menjadi Duta Pancasila.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Sahat tentu berbeda dengan Zaskia Gotik yang mengolok-olok dan melecehkan Pancasila. Apalagi dengan Habib Rizieq Ketua FPI yang jelas-jelas menghina Pancasila. Tetapi, mereka malah dibebaskan. Bahkan Zaskia Gotik diberi penghargaan. Sahat malah ditahan. Bukannya semua manusia sama di hadapan hukum? Kenapa Sahat ditangkap dan dipenjara?" kata Wahyu.
 
Menurut mereka, apa yang dilakukan Sahat merupakan bentuk kecintaannya terhadap NKRI. Apa yang disampaikannya merupakan refleksi dan ketidakadilan yang selama ini terjadi di Indonesia.
 
"Dia (Sahat) merasa tidak mendapat keadilan selama ini. Tindakan Sahat bukan perkara mau terkenal dan mencari sensasi, namun karena kekecewaanya terhadap sistem negara yang menurutnya tidak menjalankan Pancasila dengan baik," kata mereka.
 
Sat Intelkam Polres Tobasa menangkap Sahat Gurning, 27, karena telah menghina lambang negara. Penghinaan itu ia unggah di Facebook pada Rabu, 13 April. Dalam akun Facebook-nya, Sahat memposting sebuah foto yang di dalamnya memuat gambar dirinya tengah menendang lambang Pancasila.
 
Tersangka telah memposting foto itu pada 2013. Kemudian dilanjutkan pada 12 Januari 2014. Lalu tersangka memposting ulang pada 9 April 2016. Tersangka mengaku kecewa dengan masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono dan Budiono pada periode 2009-2014.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif