Kapolresta Medan Komisaris Besar (Kombes) Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban Rahmad Sinuraya.
"Tersangka ini mengancam akan melakukan demo di Dinas Pertamanan. Modusnya, tersangka ini mengaku punya data korupsi," kata Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, di Mapolresta Medan, Senin (25/4/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Mardiaz menerangkan saat mengalami pemerasan, korban langsung menghubungi Polresta Medan. Laporan ditindaklanjuti dengan penangkapan tersangka.
"Barang bukti yang kami temukan uang tunai sebanyak Rp10 juta. Tersangka minta uang dengan alasan tidak akan menggelar demo," katanya.
Sementara itu, Fadilah menyebut ia berencana melakukan demonstrasi karena ada indikasi korupsi di Dinas Pertamanan Kota Medan.
"Ada dugaan korupsi di Dinas Pertamanan. Kasusnya itu mark up pengadaan barang," kata mahasiswa semester 10 Fakultas Pertanian salah satu Universitas di Kota Medan.
Disinggung terkait dugaan korupsi itu, tersangka memilih bungkam. Namun, ia mengatakan dirinya memegang data lengkap dugaan korupsi Dinas Pertamanan.
"Ada tiga kasus dugaan korupsi di sana. Aku lupa apa aja itu," katanya.
Saat ditanyai akan digunakan untuk apa uang hasil pemerasan tersebut, Fadilah mengatakan uang senilai Rp10 juta itu akan digunakan untuk operasional LSM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(MEL)