"Ketiganya ditangkap di rumah mereka di Dusun 2 Dolok Menampang. Ketika digeledah, di rumah diemukan dua paket sabu dan dua bungkusan kertas berisi ganja kering masih basah," kata Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Ras Maju Tarigan di Sergai, Sabtu 8 Juli 2017.
Ras menjelaskan, tiga orang yang ditangkap masing-masing Agam, 31, dan istrinya, Agustina, 30. Satu lagi adalah Afrianda, 20, adik dari Agam. Ketiganya diduga mengedarkan sabu dan ganja di sekitar tempat tinggalnya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurut Ras, sabu didapatkan dari teman Agam yang bernama A.M. Panjaiatan, warga Suka Jadi. Sayangnya, Panjaitan berhasil kabur saat polisi mendatangi kediaman.
"Mungkin saat ketiga pelaku ini ditangkap, AM mengetahuinya dan kabur. Polisi hanya menemukan sembilan pohon ganja, diperkirakan berumur dua bulan, tertanam di sela-sela pohon sawit tak jauh dari rumah AM," bebernya.
Ras memastikan, pihaknya akan memburu Panjaitan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)
