Kapolda Sumut Irjen Rycko Amelza Dahniel didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho dan pejabat Polda di RS Bhayangkara Polda Sumut, Medan, Minggu (22/1/2017). (Metrotvnews.com/Budi Warsito)
Kapolda Sumut Irjen Rycko Amelza Dahniel didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho dan pejabat Polda di RS Bhayangkara Polda Sumut, Medan, Minggu (22/1/2017). (Metrotvnews.com/Budi Warsito) (Budi Warsito)

Pembunuh Bayaran Kuna Simpan Senjata Organik

penembakan
Budi Warsito • 22 Januari 2017 17:48
medcom.id, Medan: Komplotan pembunuh bayaran terhadap Indra Gunawan alias Kuna telah ditangkap. Polda Sumatera Utara menyita tiga senjata api disita dari para pelaku. 
 
Direktur Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Nur Fallah mengungkapkan satu dari tiga senjata api merupakan senjata organik. "Dua di antaranya senjata api rakitan," ujar Kombes Nur Falla saat rilis kasus di Instalasi Kamar Jenazah RS Bhayangkara Polda Sumut, Minggu (22/1/2017).

Kuna Dihabisi Komplotan Pembunuh Bayaran


Di tempat yang sama, Kapolda Sumut Irjen Rycko Amelza Dahniel mengatakan, akan menyelidi asal ketiga senjata api tersebut.
 
"Kami akan identifikasi tiga senjata untuk mengetahui yang mana organik dan rakitan. Kalau organik kita telusuri di mana seharusnya dia (senjata) itu berada," ujar Rycko.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Salah satu dari senjata tersebut digunakan Putra, 31, untuk mengeksekusi Indra Gunawan alias Kuna di Jalan Ahmad Yani (Kesawan) Medan, Rabu (18/1/2017).
 
Senjata tersebut disita polisi dari Chandra alias Ayen dan John Marwan Lubis. John alias Ucok menyimpan senjata tersebut di kandang ayam miliknya.
 
Seperti diketahui, Kuna tewas tertembak di depan toko reparasi airsoft gun miliknya. Peluru menembus dada kiri Kuna dan mengenai pembuluh darah besar. Kuna tewas meski sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Komplotan Pembunuh Bayaran Kuna Dijanjikan Rp2,5 Miliar


Kasus ini terungkap setelah polisi meringkus M Muslim dan Wahyudi alias Culun. Keduanya merupakan tersangka pembunuh karyawan Kuna dua tahun silam. 
 
Dari keterangan dua orang ini, polisi mengungkap jaringan Rawi dan kawan-kawan. Mereka mendapat perintah dari pengusaha tambang berinisial RJ. Komplotan dijanjikan Rp2,5 miliar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif