Saat ditanya wartawan soal itu, Kapolri tak mau menjawab. "Saya tidak ingin berkomentar yang lain. Yang lain silahkan komen ke pak Rikwanto," singkat Tito usai menjadi pembicara di Universitas Islam Negeri Palembang, Rabu, 11 Oktober 2017.
Sementara itu, Karo Penmas Bidhumas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto juga enggan berkomentar banyak. Menurutnya, permasalahan inj akan disampaikan langsung kepada Menteri Koordinator Polhukam Luhut Panjaitan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kami akan sampaikan ini ke Menko Polhukam," pungkasnya.
Seperti diketahui, Komisi III DPR RI memanggil Kapolri pada 12 Oktober 2017. DPR meminta Kapolri menjelaskan amunisi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)