"Dari Kementerian Sosial saja Rp1,4 T di Sumatera Utara (Sumut). Maka pendampingan, pengawalan dan monitoring dari bupati dan wali kota itu menjadi sangat penting," jelas Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, saat mengunjungi pengungsi korban Erupsi Gunung Sinabung, di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut Jumat (14/10/2016).
Ia melanjutkan, monitoring tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan itu benar-benar sampai pada penerima. Selain itu, Kementrian Sosial akan melakukan pemetaan batuan sosial tersebut.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Malam ini akan kita lakukan pemetaan bersama Wali kota, Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati se Sumut," ungkapnya.
Dari hitungan yang dilakukan Kementerian Sosial, para penerima PKH diperkirakan akan mandiri dalam kurun waktu lima tahun. Waktu tersebut imbuhnya, bisa dipersingkat menjadi dua tahun, tetapi dengan catatan para penerima PKH menjadi bagian dari e-warung.
"Kalau mereka menjadi bagian dari e-warung kami menghitung mereka 2 tahun sudah mandiri," tuturnya.
Dirinya menambahkan, di akhir 2015 sudah ada 400 ribu penerima PKH yang keluar dari bantuan sosial Kemenetrian Sosial tersebut. "Kalau sekarang ini tambahannya bisa 120 ribu yang exit," tandas Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sosial juga menyerahkan bantuan Rp310 juta kepada 31 orang warga negara Indonesia (WNI) eks Timtim non NTT yang berada di Kabupaten Karo. Masing-masing WNI eks Timtim non NTT tersebut menerima Rp10 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(MEL)
