Dalam kurun waktu tersebut, klinik ini telah melakukan 30 pasien aborsi. Fakta sementara itu dikemukakan pelaku kepada penyidik Polda Sumut.
"Keterangan sementara pelaku perbuatan ini telah dilakukan kurang lebih 30 kali selama 1 tahun," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Helfi Assegaf, kepada wartawan di Medan, Senin (9/5/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?

Petugas menurunkan papan nama klinik yang diduga melakukan praktik aborsi. (Metrotvnews.com/Budi Warsito)
Dalam pemeriksaan yang dilakukan di sekitar klinik, petugas menemukan 18 kantong plastik. Saat ini temuan itu sedang diperiksa tim labotorium forensik Polda Sumut. Kantong plastik itu ditemukan saat petugas melakukan pembongkaran septik tank klinik.
Siang tadi, aparat menggerebek klinik tersebut. Tujuh orang yang diamankan pihak Polda Sumut yakni, R, A,D,L merupakan pekerja klinik. Sedangkan kedua dokter berinisial JS dan ES. Terakhir turut diamankan, M br S seorang pasien aborsi.
"Saat ini sedang dilakukan pengembangan kasus kepada pelaku lainnya. Pasien diamankan karena saat penggerebekkan sedang melakukan aborsi," ucap Helfi.

Polisi membongkar septic tank di Klinik Budi Mulia II. (Metrotvnews.com/Budi Warsito)
Ketujuh pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolda Sumut. Untuk pengembangan, petugas meminta keterangan saksi dari warga sekitar klinik aborsi itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)