Kapolda Sumsel, Irjen Zulkarnain, mengatakan perburuan R berdasarkan pengakuan lima tersangka yang ditangkap di sebuah rumah di Jalan PDAM Kota Palembang. Rumah tersebut dijadikan sebagai pabrik yang mengoplos minuman beralkohol dengan zat penguat rasa vanila.
"Saat ini kami masih mengejar R," kata Kapolda di lokasi penggerebekan di Jalan PDAM Kota Palembang, Jumat 3 November 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
R mengurum bahan baku dari Jakarta ke Palembang. Kapolda mengaku sulit menyelidiki keberadaan R. Sebab lima tersangka tak mengetahui posisi pria tersebut.
"Seperti ada semacam pemutus sehingga lima tersangka tidak mengetahui pasti R dan hanya menerima barang kiriman saja," terangnya.
Industri yang baru berjalan selama lima bulan ini dalam satu hari menghasilkan tiga ribu botol miras yang buat seperti asli misalnya, Mansion House dan Vodka. Miras ini diedarkan di daerah Linggau, dan beberapa daerah lain di Sumsel.
Menurutnya, alkohol yang dihasilkan ini dapat menyebabkan kematian para peminumnya lantaran kadar alkoholnya tidak melalui pengujian terlebih dahulu sehingga tidak diketahui berapa besar kadarnya.
"Pengoplosnya pun takut untuk meminumnya," pungkasnya.
Polda Sumsel berhasil mengungkap industri rumah tangga atau home industri pengoplosan Minuman Keras (Miras) di Kota Palembang, Jumat, 3 November 2017.
Dalam penggerebekan tersebut, berhasil disita ribuan botol miras, alat pengepres tutup botol, beberapa tedmon berisi alkohol, stiker bertuliskan Mansion House, Vodka dan juga lima tersangka yang bertugas sebagai pengoplos, pengepak dan lain sebagainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
