Kabid Pelayanan Penanggungjawab Kegiatan Gizi Dinas Kesehatan Sumut, Ferdinan, mengungkap lima daerah yang tersebut adalah Asahan ada 117 kasus, Medan ada 113 kasus, Gunung Sitoli ada 76 kasus, Langkat 72 kasus,dan Nias Barat ditemukan 71 kasus.
"Diperlukan komitmen pemerintah daerah dalam menanggulangi masalah gizi buruk. Pelayanan kesehatan juga harus melakukan pemantauan gizi buruk di daerahnya. Posyandu juga harus melakukan pencatatan ada tidaknya kasus gizi buruk, melakukan penimbangan berat badan balita naik apa turun. Karena upaya itu merupakan awal dari pencegahan gizi buruk," urainya, Jumat (22/1/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Seperti diketahui, selama 2015 ditemukan 1.152 balita menderita gizi buruk di Mendan. Jumlah ini, sedikit menurun, dibanding pada 2014 lalu yang mencapai 1.196 kasus.
Terpisah, Kadinkes Kota Medan drg Usma Polita Nasution menilai, penemuan kasus gizi buruk di Medan membuktikan pihaknya telah bekerja.
"Saya tidak bilang kasus itu tinggi ya, tapi jumlah itu menunjukkan kerja Dinkes dengan pihak kecamatan sudah baik. Yang penting ditemukan kasus menunjukkan kami sudah bekerja," ujarnya.
Dia mengaku, telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan puskesmas untuk mengidentifikasi penderita gizi buruk di masing-masing wilayah. Pencegahan bakal dilakukan mulai tingkat kecamatan.
"Pencegahan telah dilakukan di tingkat kecamatan. Kita meminta masyarakat segera berobat ke rumah sakit maupun melaporkan ke kepling jika ditemukan kasus gizi buruk. Apalagi gizi buruk ini banyak faktornya. Bisa saja dia diikuti penyakit penyerta lain," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(LDS)
