Sejumlah polisi mengikuti pelatihan aplikasi tilang online di Jakarta, MI - Arya Manggala
Sejumlah polisi mengikuti pelatihan aplikasi tilang online di Jakarta, MI - Arya Manggala (Budi Warsito)

Hari Ini, Polda Sumut Berlakukan E-Tilang di Medan

tilang elektronik
Budi Warsito • 20 Januari 2017 07:22
medcom.id, Medan: Polda Sumatera Utara memberlakukan tilang secara elektronik atau e-tilang di Kota Medan pada Jumat 20 Januari. Warga Kota Medan yang terjaring razia karena melanggar aturan lalu lintas langsung membayar denda ke bank.
 
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Ginting mengatakan Dirlantas Polda Sumut Kombes Raden Heru Prakoso akan memimpin pemberlakuan e-tilang. "Mulainya jam 10 pagi," kata Rina di Medan, Kamis (19/1/2017).
 
Rina menjelaskan sistem e-tilang sama seperti tilang biasa. Petugas Satlantas akan langsung menindak pengendara yang melanggar aturan. Tapi, petugas tak lagi mencatat identitas pengendara dan pelanggaran di kertas.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Data itu masuk dalam aplikasi. Pelanggar akan menerima notifikasi via SMS berisi jumlah denda dan kode pembayaran.
 
"Nanti pengendara membayar denda ke BRI sesuai dengan besaran denda," ujar Rina.
 
Pembayarannya dapat menggunakan layanan m-Banking, ATM, atau mendatangi teller di bank. Struk pembayaran denda digunakan untuk mengambil barang bukti yang disita.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif