Zulkifli merupakan warga Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumut, yang bekerja di Hotel Mercure, Medan. Dia diamankan Serda Maulizar saat sedang berolah raga sekitar jam 07.30 WIB, Minggu (29/1/2017).
"Melihat hal tersebut (mengenakan kaus berlogo palu arit), prajurit kita langsung mengamankan dan membawa pria tersebut ke Kodim," jelas Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) I/Bukit Barisan Kolonel Inf Edy Hartono saat dikonfirmasi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Setibanya di Kodim 0201/BS, Zulkifli langsung diperiksa dan mengaku kaus itu dimilikinya sejak 2012. Dia membelinya dari pedagang baju yang ada di depan Plaza Medan Fair Jalan Gatot Subroto seharga Rp35 ribu.

Bagian belakang baju yang dikenakan Zulkifli. MTVN/Budi Warsito
Kepada petugas, Zulkifli juga mengaku tidak mengetahui tentang logo palu arit adalah lambang PKI hingga membelinya. Petugas pun memberikan pengertian soal gambar palu arit kepada Zulkifli.
Kapendam mengungkapkan, pria yang diketahui tinggal di indekos di Jalan Turi, Lorong Bilal, Medan, ini diharuskan kewajiban untuk melapor ke Kodim selama seminggu. "Kemudian bajunya diambil, yang bersangkutan pun diperbolehkan pulang setelah didata terlebih dahulu," terang Kapendam.
Baca: Berkaus Palu Arit, Seorang Perempuan Diringkus Petugas Bandara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(OGI)