Camat dan lurah dibekuk di Tanjungbalai karena kasus narkoba, MTVN - Budi Warsito
Camat dan lurah dibekuk di Tanjungbalai karena kasus narkoba, MTVN - Budi Warsito (Budi Warsito)

Camat Dibekuk saat Pesta Sabu di Kantor Lurah

pemberantasan narkoba
Budi Warsito • 11 Februari 2017 17:20
medcom.id, Tanjungbalai: Seorang camat dan empat rekannya dibekuk di Kantor Lurah Sei Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Jumat siang 10 Februari 2017. Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanjungbalai membekuk mereka saat pesta narkoba jenis sabu-sabu di Kantor Lurah Sei Merbau.
 
Camat berinisial FN, 45. Sementara empat rekannya yaitu HB, Lurah Sei Merbau; AR, Kepala Seksi Pemerintahan Kantor Lurah Sei Merbau; KP, kepala lingkungan V Sei Merbau; dan BC, kepala lingkungan II Sei Merbau.
 
Kepala BNN Kota Tanjungbalai AKBP Saharudin Bangko mengatakan petugas menyita barang bukti sabu sebesar 0,20 Gram dan alat isap sabu atau bong.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Penangkapan bermula saat kita mendapatkan informasi. Setelah itu kita ke lokasi dan langsung mengamankan tiga orang yakni FN, AR dan KP," jelas seperti yang ditulis Metrotvnews.com, Sabtu 11 Februari 2017.
 
Lalu petugas membekuk HB. Mereka mengaku mendapat barang bukti dari BS. Kemudian petugas membekuk BS.
 
Seluruh tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial B. Namun B kabur saat akan diringkus.
 
"Setelah diperiksa, urine kelima orang itu positif mengandung narkoba. Saat ini mereka dan barang bukti diamankan di BNN," tandas Bangko.‎‎‎

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif