Ilustrasi
Ilustrasi (Farida Noris)

140 Napi di Sumut Memperoleh Remisi Waisak

remisi
Farida Noris • 10 Mei 2017 15:04
medcom.id, Medan: Sebanyak 140 narapidana di Sumatera Utara mendapat remisi khusus. Pengurangan masa tahanan itu bertepatan pada hari besar keagamaan Waisak.
 
"Waisak tahun ini ada 140 orang narapidana di 16 UPT yang berada di Kanwil Kemenkumham Sumut mendapatkan remisi khusus," kata Humas Kanwil Kemenkumham Sumut Josua Ginting di Medan, Rabu 10 Mei 2017.
 
Josua menjelaskan, ada 32 napi memperoleh pengurangan hukuman 15 hari, 93 napi memperoleh pengurangan hukuman 1 bulan, dan 14 napi memperoleh pengurangan hukuman 1 bulan 15 hari.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Ada juga satu narapidana yang memperoleh remisi bebas. Napi ini adalah warga binaan Lapas Siborongborong di Tapanuli Utara," tutur Josua.
 
Pemberian remisi, lanjut Josua, sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Remisi akan diberikan di UPT masing-masing bertepatan dengan hari besar keagamaan Waisak.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(NIN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif