"Jumlah total yang meninggal dari awal tahun sampai Agustus 2017 mencapai 66 orang," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Sumsel Belman Karmuda di Palembang, Senin 14 Agustus 2017.
Belman menjelaskan, pegelolaan panti saat ini kembali ke provinsi pascapelimpahan wewenang berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ini berarti kini ada 14 panti menjadi kewenangan dinsos, dari sebelumnya hanya empat panti.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"14 panti ini menjadi tanggung jawab Pemprov Sumsel sejak 2017. Ini artinya setiap operasional menjadi tanggung jawab Pemprov Sumsel," terangnya.
Panti yang menjadi kewenangan dinsos, masing-masing empat panti berada di Palembang, dua panti di Kabupaten Muba, dua panti di Linggau, satu panti di Kabupaten Ogan Komering Ilir, satu panti di Ogan Ilir, dan empat panti di Indralaya.
Menurut Belman, pihaknya telah memenuhi standar pengelolaan panti. Di antaranya menyediakan makan tiga kali sehari, pengobatan, hingga sarana dan prasara lainnya.
Terkait anggaran, lanjut Belman, miliaran rupiah dikucurkan untuk 2017. "Setiap panti mendapat jatah ratusan juta rupiah khusus untuk biaya makan," ujarnya.
Penghuni panti di Sumsel, kata Belman, hingga Juli 2017 tercatat ada 300 orang. "Untuk orang terlantar, kalau alamat lengkap, maka akan diantarkan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)