Sopir truk trailer maut ditetapkan jadi tersangka -- MTVN/Budi Warsito
Sopir truk trailer maut ditetapkan jadi tersangka -- MTVN/Budi Warsito (Budi Warsito)

Sopir Truk Trailer Maut Ditetapkan Jadi Tersangka

kecelakaan maut
Budi Warsito • 29 Mei 2017 18:35
medcom.id, Medan: Saiful Fadly, 41, sopir truk trailer maut, ditetapkan sebagai tersangka setelah menyeruduk pengendara sepeda motor di persimpangan Jalan Gagak Hitam Ringroad dan Jalan Amal, Sunggal Medan, Sumatera Utara. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menemukan unsur kelalaian yang menyebabkan kecelakaan.
 
"Karena lalai menyebabkan orang lain meninggal dunia," kata Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Indra Warman, Senin 29 Mei 2017.
 
(Baca: Tiga Pengendara Motor Tewas Diseruduk Truk Trailer)

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Indra menjelaskan, faktor kelalaian yang dimaksud adalah sopir mengetahui jika rem tangan truknya blong. ‎Rem truk juga diakui kerap kali rusak sejak beberapa bulan lalu.
 
Kelalaian lainnya, lanjut Indra, sopir tidak memeriksa kondisi kendaraannya saat hendak berangkat dari titik istirahat.
 
Saat ini, Satlantas Polresrabes Medan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Langsa untuk memeriksa izin dari truk yang dikemudikan Saiful.
 
"Pengakuannya, terakhir mengecek speksi pada 2016. Tapi, dia tidak membawa kendaraannya untuk diperiksa ke Dishub. Makanya, kita imbau agar dalam pemeriksaan speksi kendaraan dibawa untuk dicek fisik," pungkasnya.
 
Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di persimpangan Jalan Gagak Hitam Ringroad dan Jalan Amal, Sunggal Medan, Sumatera Utara, pada Minggu 28 Mei 2017. Tiga orang tewas dan enam orang lainnya luka-luka.
 
(Baca: Tiga Korban Tewas Kecelakaan Maut di Medan Satu Keluarga)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(NIN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif