Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama (Laksma) TNI S Irawan mengatakan, tug boat yang ditangkap tersebut merupakan target operasi WFQR Lantamal IV. Kapal itu, tegas Irawan, diduga kuat kerap menyelundupkan BBM ilegal ke perairan out port limit (OPL).

Danlantamal IV Laksma TNI S Irawan melihat dari dekat BBM ilegal yang ada di lambung kapal tug boat, di Dermaga Yos Sudarso Lantamal IV, Senin (3/4/2017).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Ketika ditangkap, tug boat tersebut ternyata mengangkut BBM ilegal dan akan diselundupkan oleh nakhoda kapal ke OPL. Kami tangkap sekira pukul 04.30, Senin dini hari," ungkap Irawan kepada wartawan di Dermaga Yos Sudarso Mako Lantamal IV, Senin 3 April 2017.
Hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan penyidik, tug boat tanpa nama tersebut adalah milik pengusaha Batam berinisial L. Kapal tersebut, sambung Irawan, berbendera Indonesia dan dinakhodai oleh pria berinisial S dengan ABK 2 orang.
"Menurut pengakuan nakhoda, tug boat tanpa nama GT 34 itu bermuatan 80 ton minyak hitam. Tug boat ini berlayar dari Pulau Alang Tiga, Dabo Singkep, menuju OPL,” kata Irawan.
Ia menambahkan, saat diperiksa oleh Tim WFQR, tug boat tersebut berlayar tanpa dilengkapi dokumen kapal maupun dokumen yang berkaitan dengan ABK dan manifes.
Kapal itu selanjutnya diamankan ke Mako Lantamal IV guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Sehari sebelumnya, Tim WFQR IV juga menangkap kapal saat berusaha menyelundupkan 250 barang bekas asal Malaysia ke wilayah Kepri.
“Tim WFQR akan terus beroperasi untuk menutup ruang gerak pelaku kejahatan di laut Kepri, khususnya para penyelundup yang nyata-nyata telah merugikan perekonomian nasional,” tegas Irawan.
"Tindakan tegas bagi para penyelundup dan pelaku kejahatan lainnya di perairan Kepri, merupakan tindak lanjut dari perintah Panglima TNI, Kasal, dan Pangarmabar untuk memberantas setiap kejahatan di perairan," tegasnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)
