Terdakwa Ramadhan Pohan saat mengikuti persidangan di PN Medan, Sumut. (Metrotvnews.com/Farida Noris)
Terdakwa Ramadhan Pohan saat mengikuti persidangan di PN Medan, Sumut. (Metrotvnews.com/Farida Noris) (Farida Noris)

Istri Ramadhan Pohan akan jadi Saksi

ramadhan pohan
Farida Noris • 07 Februari 2017 16:16
medcom.id, Medan: Jaksa Penuntut Umum (JPU) bakal menghadirkan Asti Riefa Dwiyandani, istri Ramadhan Pohan dalam persidangan perkara dugaan penipuan sebesar Rp15,3 miliar. Asti akan dihadirkan sebagai saksi untuk kasus yang menjerat suaminya tersebut.
 
"Benar, istri terdakwa (Ramadhan) akan kita jadwalkan hadir untuk memberikan keterangan. Tapi jadwalnya belum bisa kita beri tahu kapan," ucap JPU Sabarita, Selasa 7 Februari 2017.
 
Dia mengatakan tak hanya Asti, JPU juga akan menyusun jadwal untuk menghadirkan Eddie Kesuma, mantan calon Wakil Wali Kota Medan yang berpasangan dengan Ramadhan Pohan saat Pilkada Kota Medan Periode 2015.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Untuk saat ini, kita masih menghadirkan beberapa saksi dari keluarga korban. Sudah kita pikirkan bersama tim untuk menghadirkan keduanya agar memberikan kesaksian pada sidang selanjutnya," bebernya.
 
Sidang lanjutkan terdakwa Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat itu dijadwalkan Selasa pekan depan. Sidang kelima kalinya itu masih beragenda mendengarkan keterangan saksi.
 
Dalam kasus ini, Ramadhan Pohan, mantan calon Wali Kota Medan didakwa melakukan penipuan total sebesar Rp15,3 miliar. Korbannya, Rotua Hotnida Simanjuntak dan putranya, Laurenz Hanry Hamonangan Sianipar.
 
Ramadhan tidak diadili sendirian. Sekretaris tim pemenangannya saat pilkada, Savita Linda Hora Panjaitan, juga diadili dalam perkara yang sama. Namun dia diadili dalam persidangan terpisah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif