Pemeriksaan ini masih berjalan tertutup, seperti hari pertama kemarin. Dari pantauan, anggota DPRD Sumut yang diperiksa antara lain Sopar Siburian, Dirkhansyah Abu Subhan Ali, Palar Nainggolan, John Hugo Silalahi, dan Ramli.
Sekitar pukul 12.00 WIB, di antara mereka telah selesai dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Salah satunya, Sopar Siburian.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Pemeriksaan hari ini ada 12 pertanyaan. Pertanyaannya sama dengan yang lalu, seputaran APBD," kata Sopar saat ditemui usai pemeriksaan.
Ia mengungkapkan, dirinya juga ditanyai tentang peranan anggota DPRD Sumut yang beberapa hari lalu ditetapkan sebagai tersangka baru oleh KPK.
"Tadi ditanya juga tentang apakah kenal dengan ketujuh tersangka itu. Ya saya jawab kenallah. Semua yang ditanya sudah saya jawab. Ini saya sudah selesai diperiksa," terang Sopar.
Tujuh orang yang telah ditersangkakan oleh KPK adalah Muhammad Affan, Budiman Nadapdap, Guntur Manurung, Zulkifli Effendi Siregar, Bustami, Zulkifli Husein dan Parluhutan Siregar. Mereka merupakan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.
Tujuh tersangka baru itu, menurut KPK, diduga menerima hadiah atau janji dari eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Sebelum tujuh orang itu, KPK telah menetapkan lima tersangka, yang terdiri dari lima pimpinan DPRD Sumut.
Selain nama Sopar Siburian dkk, anggota DPRD Sumut lainnya yang hari ini diperiksa yakni, Jamaluddin Hasibuan, Muslim Simbolon, Syahrial Harahap, Fahru Rozi, LR Taufan Agung Ginting, Syamsul Hilal, Abu Bonar Tambak, Efendi S Napitupulu, Musdalifah, dan Ferry Suando Tanuray Kaban.
Kemudian, Sudirman Halawa, Isma Fadli Arya Bulungan, Biller Pasaribu, Syafrida, Aduhot Simamora, Irwansyah Damanik, Diminati, Tia Isah Ritonga, Megalia Agustina, Janter Sirait, Muhammad Faisal, Richard Edi M Lingga, dan Ida Budiningsih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)