Mikhail Ruschernikov, 28 turis asal Rusia saat sedang mengungkapkan kekesalannya di Kantor HPI Bukit Lawang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (29/3/2016). (Dok/istimewa)
Mikhail Ruschernikov, 28 turis asal Rusia saat sedang mengungkapkan kekesalannya di Kantor HPI Bukit Lawang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (29/3/2016). (Dok/istimewa) (Budi Warsito)

Diduga Hendak Bakar Bendera Merah Putih, Turis Rusia Ditangkap

pembakaran bendera
Budi Warsito • 30 Maret 2016 10:36
medcom.id, Langkat: Pria warga negara Rusia, Mikhail Ruschernikov, 28, harus berurusan dengan Kepolisian Indonesia. Diduga, Mikhail hendak membakar Bendera Merah Putih, di tempat wisata Bukit lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa 29 Maret.
 
Mikhail ditangkap bersama ibunya, Hulger, 53. Kedua turis itu diketahui berada di Bukit Lawang selama dua hari. Mereka terlibat salah paham dengan pemandu wisata (guide) yang membawanya menjelajah hutan Kawasan Taman Nasional Gunung Lauser (TNGL) itu.
 
Ketua Himpunan Pramusiwata Indonesia Bahagia Ginting (HPI) Kabupaten Langkat Bahagia Ginting mengatakan, salah paham itu membuat Mickael geram. Sebab mereka ditinggal di hutan dan pulang dengan orang lain.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Diduga dipicu kekecewaan dengan oknum guide yang membawanya jelajah hutan (tracking). Sehingga ia mendatangi Kantor HPI," kata Bahagia Ginting, di Markas Polres Langkat, Sumatera Utara, Selasa (29/3/2016).
 
Ginting menuturkan, kedua turis itu mengaku kesal atas sikap guide itu. Padahal, mereka telah membayar penuh guide itu. Saat kesal itu, terdengar kabar Mikhail hendak membakar Bendera Merah Putih menggunakan bensin. Namun saat dikonfirmasi, Mikhail mengaku bendera itu terjatuh.
 
Akibat kejadian itu, keduanya dibawa ke Markas Polsek Bahorok kemudian perkaranya dilimpahkan ke Markas Polres Langkat.
 
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Helfi Assegaf memastikan tidak ada upaya pembakaran Bendera Merah Putih. Turis asal Rusia itu masih diperiksa beserta sejumlah saksi.
 
"Besok akan dilakukan gelar perkara di Ditreskrimum Polda Sumut. Hasilnya akan disampaikan. Saat ini, pemeriksaan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat," kata Komisaris Besar Helfi Assegaf.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(TTD)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif