Kepada petugas keamanan, warga Kota Medan bernama Saharuddin itu mengatakan ingin menumpang mandi. Dia ingin sekali merasakan air bersih di kantor Gubernur Tengku Erry Nuradi.
Namun, gayung tak bersambut. Petugas tidak memberikan izin. Saharuddin pun pergi dengan membawa dua ember dan gayung.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Aksi Saharuddin dimaksudkan sebagai protes kenaikan tarif PDAM. "Banyak warga yang dipaksa membayar tarif air yang tinggi, padahal mereka tidak mampu," katanya.
Baca: Tarif Air Naik, Massa Minta DPRD Panggil Gubernur Sumut
Kenaikan tarif air PDAM Sumut belakangan mendapat kritik dari masyarakat. Kenaikan tarif air tersebut dituangkan dalam SK Gubernur No188.44/732/KPTS/2016. Tarif mulai naik sejak 20 Desember 2016.
Berbagai elemen masyarakat pun sempat menggelar berbagai aksi demonstrasi untuk menolak aturan itu. Saharuddin hanya salah satu orang yang berdemonstrasi menolak.
Sebelum mendatangi Kantor Gubenur Sumut, Saharuddin mendatangi Kantor PDAM Tirtanadi di Jalan SM Raja Medan. Namun di sana ia mengaku tidak diperkenankan merasakan air bersih di kantor direksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)