Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Martoyo mengatakan tengah menyelidiki motif penembakan. Apalagi, penembakan mengakibatkan satu penumpang mobil tewas.
Penembakan terjadi pada Selasa malam 18 April 2017. Mobil yang berisi satu keluarga melintasi pertigaan Jalan Fatmawati, Lubuk Linggau Timur, dan Jalan Lingkar.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Mobil sedan bernomor polisi BG 1488 ON itu melaju dari arah Mesat Seni menuju Bandara Silampari. Di saat bersamaan, Polres Lubuk Linggau dan Polsek Timur 1 Kota Lubuk Linggau menggelar razia di pertigaan tersebut.
Polisi berusaha menghentikan mobil. Namun pengemudi enggan menurut dan mencoba menabrak polisi yang tengah merazia.
Beberapa polisi berusaha mengejar mobil. Kemudian seorang polisi melepaskan 10 tembakan ke mobil.
Baca: Oknum Polisi Tembak Satu Mobil di Lubuk Linggau
Kapolda mengatakan tengah menyelidiki apakah penembakan itu sesuai prosedur. Bila memang mengancam keselamatan, polisi memang boleh melakukan tindakan.
"Tapi seharusnya tak harus sampai melepaskan tembakan yang mengakibatkan korban jiwa," kata Agung di Mapolda Sumsel, Kota Palembang, Rabu 19 April 2017.
Agung berjanji mengusut kasus itu dengan tegas dan transparan. Bila anak buahnya bersalah, ia akan menyeret Brigadir K ke pengadilan.
"Silakan dipidana jika memang terbukti salah, nanti itu hakim yang menentukan hukumannya," tegasnya.
Hingga kini, Propam Polda Sumsel meminta keterangan 11 saksi. Kejadian itu mengakibatkan satu korban tewas yaitu Surini, 50. Korban terkena tembakan di dada.
Lima penumpang mobil sedan tersebut pun terluka akibat tembakan. Sedangkan satu penumpang lain tak kena tembakan.
"Empat orang ini masih sadarkan diri saat kejadian dan sekarang dibawa ke RS Sobirin Lubuk Linggau dan satu dibawa ke RSMH Palembang," kata Kapolda ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)