Senjata laras pendek tersebut diantar ke Mapolres oleh Agus Rimueng Kila, warga Keude Linteung, Kecamatan Seunagan, Nagan Raya. Agus disebut-sebut mantan kombatan saat konflik bersenjata berkecamuk di Aceh 12 tahun lalu.
Informasi yang diperoleh Media Indonesia, pistol standar TNI/Polri tersebut awalnya ditemukan di areal kebun sawit kawasan Beutong, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya. Agar tak disalahgunakan, senjata itu diserahkan Agus ke Kapolres Nagan Raya, AKBP Mirwazi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Kawasan Beutong dulunya termasuk kawasan konflik bersenjata di Aceh. Mirwazi berharap adanya kesadaran masyarakat menyerahkan senjata temuan sisa konflik itu menjadi nilai positif untuk memelihara perdamaian Aceh.
"Seluruh warga di Aceh diharapkan selalu menjaga keamanan dan kenyamanan bersama," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)