Petugas mengevakuasi warga Ahamdiyah dari Kampung Srimenanti, Bangka, Jumat 5 Februari 2016, MI - Rendy
Petugas mengevakuasi warga Ahamdiyah dari Kampung Srimenanti, Bangka, Jumat 5 Februari 2016, MI - Rendy (Rendy Ferdiansyah)

Warga Ahmadiyah Pilih Angkat Kaki ketimbang Diusir

keagamaan
Rendy Ferdiansyah • 05 Februari 2016 16:34
medcom.id, Pangkalpinang: Puluhan warga Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) memilih meninggalkan Kampung Srimenanti, Sungailiat, Bangka, Provinsi Bangka Belitung. Mereka memilih dievakuasi untuk menghindari amuk warga.
 
Komandan Kodim 0413 Bangka Letkol Utem Simbolon mengatakan penduduk setempat tetap menolak kehadiran jemaah Ahmadiyah. Penduduk mengancam akan mengusir paksa jemaah Ahmadiyah.
 
"Jadi terpaksa kami evakuasi. Sebab warga mengancam akan mengusir paksa mereka," kata Uten di Bangka, Jumat (5/2/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Uten mengatakan pengevakuasian dilakukan setelah berdialog dengan Nasir, penasihat hukum JAI. Evakuasi bertujuan mengantisipasi ancaman demi keselamatan mereka. 
 
Sementara itu Polres Bangka tetap berjaga di Srimenanti. Polisi mengantisipasi aksi pengrusakan di rumah yang ditinggalkan warga Ahmadiyah.
 
"Harta benda mereka rumah akan kita jaga kalau dirusakkan kita akan bertindak," kata Kabag Ops Polres Bangka RM Rajadewa.
 
Di lain tempat, Ketua PW Gerakan Pemuda Ansor Provinsi Bangka Belitung, Masmuni, mengatakan warga Ahmadiyah kini berada di Mes Pemda Bangka. Masmuni meminta polisi segera menyelidiki aktor di balik pengusiran Ahmadiyah.
 
"Saya tidak tahu apakah ada preman dalangnya atau bukan kita serahkan ke pihak kepolisian saja," pungkas dia.
 
Hari ini, merupakan tenggat waktu bagi warga Ahmadiyah meninggalkan Srimenanti. Pada pertengahan Januari 2016, Bupati Tarmizi melayangkan surat agar warga Ahmadiyah angkat kaki dari Srimenanti dan bertaubat. Bupati memberikan waktu hingga 5 Februari 2016 agar warga Ahmadiyah hengkang dari Srimenanti. 
 
Bupati menegaskan keputusan itu sesuai hasil rapat bersama Nahdlatul Ulama (NU), Majelis Ulama Indonesia (MUI), kepolisian, dan unsur pemerintahan yang menyatakan Ahmadiyah menyimpang dari ajaran Islam.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif