Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna mengatakan penangkapan Omer merupakan hasil tindak dari informasi yang didapat dari masyarakat. Omer dibekuk kemarin malam.
"Keberadaan Omer membuat warga Delitua was-was dan curiga. Sebab, Omer selalu marah dan menolak ditanya oleh warga," kata Kompol Wira di Mapolsek Delitua, Selasa 13 Juni 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Selain itu, Omer tak memiliki dokumen kewarganegaraan. Lantaran itu, Polsek berkoordinasi dengan keimigrasian dan Polrestabes Medan terkait penangkapan tersebut.
"Saat ini kami masih berkoordinasi bagaimana penanganan selanjutnya," urai Kompol Wira.
Omer mengaku masuk ke Jakarta dari Malaysia pada Februari 2017 untuk memperpanjang paspor. Namun sesampainya di Jakarta, paspornya ditahan oleh pihak Imigrasi Jakarta. Setelah itu, Omer pergi ke Medan dengan menggunakan bus.
Di Medan, Omer menikah siri dengan seorang wanita bernama Mariani (35) warga Jalan Perwira Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua. Tak lama kemudian, Omer ditahan Imigrasi Medan selama 12 hari. Dia lalu melarikan diri dan kembali lagi ke Delitua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)