Camat dan lurah dibekuk di Tanjungbalai karena kasus narkoba -- MTVN/Budi Warsito
Camat dan lurah dibekuk di Tanjungbalai karena kasus narkoba -- MTVN/Budi Warsito (Farida Noris)

Wali Kota Tanjungbalai Copot Camat dan Lurah Terlibat Narkoba

pemberantasan narkoba
Farida Noris • 13 Februari 2017 14:44
medcom.id, Medan: Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial menegaskan, akan mencopot jabatan camat dan lurah yang terlibat narkoba. Pihaknya juga akan segera mengambil tindakan untuk mengisi kekosongan posisi, sehingga pelayanan publik tidak terganggu.
 
"Mereka kita copot. Untuk proses hukumnya kita serahkan ke polisi," kata Syahrial di Tanjungbalai, Sumatera Utara, Senin, 13 Februari 2017.
 
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjung Balai membekuk seorang camat dan empat rekannya saat pesat narkoba jenis sabu-sabu di Kantor Lurah Sei Teluk Nibung, Tanjungbalai, pada 10 Februari 2017. Camat berinisial FN, 45. Sementara, empat rekannya, yaitu Lurah Sei Merbau HB; Kepala Seksi Pemerintahan Kantor Lurah Sei Merbau AR; Kepala Lingkungan V Sei Merbau KP; dan Kepala Lingkungan II Sei Merbau BS.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Petugas menyita barang bukti sabu sebesar 0,20 Gram dan alat hisap sabu atau bong. Seluruh tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial B. Namun B kabur saat akan diringkus.
 
(Baca: Camat Dibekuk saat Pesta Sabu di Kantor Lurah)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(NIN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif