Hal itu diungkap Savita Linda Panjaitan melalui kuasa hukumnya, Antoni Silo. Sementara Linda menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumatera Utara pada Senin 25 Juli.
Perempuan yang akrab disapa Linda itu serta Ramadhan dilaporkan ke Polda Sumatera Utara atas kasus penipuan. Linda tak terima dengan laporan tersebut.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Linda membantah terlibat saat Ramadhan mengajukan pinjaman uang miliaran rupiah ke Laurenz Hanry Hamonangan Sianipar dan ibunya, R.H. boru Sianipar. Linda mengaku ia mengetahui soal utang piutang setelah transaksi antara Ramadhan dengan Laurenz dan R.H. boru Sianipar.
Belakangan, Laurenz tak dapat mencairkan cek dari Ramadhan untuk membayar utang tersebut. Laurenz kemudian menyeret Ramadhan dan Linda ke proses hukum. Ramadhan dan Linda pun berstatus sebagai tersangka.
Antoni menegaskan kliennya juga ditipu politikus tersebut. Ramadhan mengaku mendapat back up dari seorang jenderal untuk membiayai keperluannya selama Pilkada.

(Politikus Partai Demokrat Ramadhan Pohan dikawal penyidik Polda Sumut saat diperiksa terkait kasus penipuan uang Rp4,5 miliar, Ant - Irsan Mulyadi)
Malah, Ramadhan menelepon beberapa tokoh lain. Ramadhan memasang speaker phone di depan Linda saat menelepon mereka. Berbekal itu, Ramadhan meminta Linda tetap tenang terkait utang dan keperluannya membiayai kampanye.
"Tenang Linda, aku sedang usahakan duitnya. Kata RP. Lalu dia menelpon pengusaha kayu asal Kalimantan," beber Antoni menuturkan kembali percakapan antara Ramadhan dengan kliennya.
Antoni menegaskan kliennya merupakan korban. Kasus yang menyeret Ramadhan itu menyudutkan kliennya.
"Jadi kepada Bapak Ramadhan, berhentilah menebar kebohongan terhadap klien saya," kata Antoni.
Nama Savita Linda Boru Panjaitan mencuat dalam kasus penipuan yang menyeret politikus Ramadhan Pohan. Namanya disebut-sebut sebagai penghubung antara Ramadhan dengan Laurenz Hanry Hamonangan Sianipar yang mengaku menjadi korban dalam penipuan tersebut.
Baca: Terseret Kasus Ramadhan Pohan, Perempuan Ini Angkat Bicara
Laurenz melaporkan penipuan yang menimpanya pada 18 Maret 2016. Laporan bernomor LP/331/III/2016/SPKT. Lima hari berselang, Polda Sumut mengeluarkan surat penyidikan bernomor SP-Sidik/170/III/2016/Ditreskrimum. Polda lalu menetapkan status tersangka pada Ramadhan.
Polda lalu menjemput Ramadhan di Jakarta pada Selasa malam 19 Juli 2016. Politikus Partai Demokrat itu kemudian menjalani pemeriksaan di Polda Sumut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)