Labora ditahan atas kasus penyelundupan bahan bakar minyak, pembalakan liar, dan pencucian uang di Papua Barat. Kasus itu menyeret Labora sebagai terpidana dengan masa hukuman 15 tahun penjara.
Baca: Di LP Cipinang, Labora Sitorus Dijamin tak Kabur Lagi
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Masa tahanan Labora belum berakhir. Namun pada Kamis 27 April 2017, seorang pria mirip Labora berada di Bandara Silangit.
Pria itu berada di ruang tunggu sekira pukul 10.00 WIB. Pria itu mengenakan jaket berwarna abu-abu dan membawa tas cokelat tua.
Keberadaan pria itu tertangkap kamera. Diduga, pria itu terbang dengan maskapai Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ 889. Pesawat melayani rute penerbangan Siborong-borong menuju Jakarta.

(Labora Sitorus, Ant - Zabur Karuru)
Metrotvnews.com mengonfirmasi soal keberadaan Labora ke Kepala Lapas Klas I Cipinang Petrus Kunto Wiryanto. Petrus membantah dugaan itu.
"Enggak mungkinlah. Yang bersangkutan masih di Cipinang. Kok bisa sampai ke sana," kata Petrus melalui sambungan telepon kepada Metrotvnews.com, Senin malam 1 Mei 2017.
Pada September 2014, Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar pada Labora. MA menyatakan Labora bersalah atas kasus penyelundupan bahan bakar minyak, pembalakan liar, dan pencucian uang di Papua Barat.
Baca: Kabur dari Lapas, Aiptu Labora Masuk DPO
Namun ia kabur sebelum ditahan. Lalu Maret 2015, Labora masih belum masuk sel. Ia kemudian masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca: Eksekusi Gagal, Labora Sitorus Kabur sejak Kemarin Malam
Setelah buron selama setahun, Maret 2016, Labora menyerahkan diri ke kepolisian di Sorong, Papua Barat. Kemudian polisi memboyong Labora ke Lapas Cipinang.
Labora merupakan anggota polisi dengan pangkat terakhir Aiptu. Ia dicap sebagai polisi dengan rekening gendut. Harta kekayaannya mencapai Rp1,5 triliun. Harta tersebut diduga kuat berasal dari penimbunan minyak dan aktivitas pembalakan hutan ilegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)