"Nanti penjadwalannya itu tim penyidik untuk rekontruksi ulang kejadian penembakan ini,” kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto di RS Bhayangkara, Selasa, 25 April 2017.
Tersangka Brigadir K, kini sudah ditetapkan menjadi tersangka. Pihaknya juga telah melakukan tes psikologi terhadap Brigadir K. Terungkap, pelaku penembakan mobil yang menyebabkan dua orang tewas itu masih laik menggunakan senjata.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Untuk pemeriksaan senjata itu belum dilakukan apakah dalam kondisi otomatis karena hampir setiap senjata itu dapat digunakan secara otomatis,” terangnya.
Pemeriksan Saksi-saksi
Polda Sumsel bakal melakukan pemeriksaan saksi dengan mendatangi saksi ke Lubuk Linggau. Tujuannya agar tidak terlalu mempersulit pemeriksaan.
Saat ini, sambung Agung, pemeriksaan yang belum dilakukan itu terhadap saksi korban, sedangkan untuk tersangka Brigadir K pemeriksaan sudah dilakukan.
Namun Agung belum dapat memastikan jadwal pemeriksaan saksi. Hal itu lantaran menunggu kondisi para korban pulih terlebih dahulu.
“Tidak etis jika diperiksa dalam kondisi sakit,” ujarnya.
Dalam kasus penembakan di Lubuk Linggau itu ada dua korban meninggal dan empat korban luka tembak. Yakni, Dewi, 39, Novianti,30, Diki,29 dan Genta, 3.
Saat ini kondisi Dewi, Novianti dan Genta sudah membaik dan diperbolehkan pulang sedangkan Diki yang merupakan sopir saat ini masih dirawat di RS Sobirin Lubuk Linggau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)