Petugas menemukan puluhan bungkus mi kuning yang beratnya masing-masing 2,5 kilogram. Mi tersebut disinyalir mengandung boraks, soda api, dan pewarna tekstil.
"Ada temuan karung soda api di lokasi pembuatan. Selain soda api, mi kuning ini berbahan boraks," kata Kepala BBPOM Medan Alibata di lokasi penggerebekan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Petugas menyita barang bukti berupa mi kuning siap edar sebanyak 650 kilogram, mi lidi 650 bungkus. Selain itu, petugas juga menyita boraks cair 10 kilogram, satu jeriken formali, dan caustic soda alias soda api 30 kilogram.
Seluruh barang bukti tersebut dibawa petugas BBPOM untuk dicek ke laboratorium. Sementara itu, di lokasi penggerebekan petugas hanya menemui beberapa pekerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)
