Antrean warga mengurusi KTP-el di Kantor Disdukcapil Kota Medan, MTVN - Budi Warsito
Antrean warga mengurusi KTP-el di Kantor Disdukcapil Kota Medan, MTVN - Budi Warsito (Budi Warsito)

Stok Blangko KTP-el di Medan Kosong sejak 4 Bulan Lalu

pelayanan e-ktp
Budi Warsito • 01 Februari 2017 11:00
medcom.id, Medan: Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, memastikan warga dapat menggunakan surat keterangan pengganti KTP elektronik (KTP-el) untuk urusan kependudukan. Sebab stok blangko KTP-el di Medan sedang kosong.
 
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan OK Zulfi mengatakan menyosialisasikan fungsi surat keterangan tersebut ke berbagai instansi. Termasuk kepolisian, keimigrasian, BPJS, hingga kantor pos.
 
Surat itu ditujukan kepada warga yang sudah melakukan perekaman. Namun warga belum mendapat KTP-el karena blangkonya sudah habis.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Jadi, kalau ada yang enggak bisa urus administrasi, berarti dia belum punya surat keterangan. Artinya dia belum melakukan perekaman," kata Zulfi di Medan seperti yang ditulis Metrotvnews.com, Rabu (1/2/2017).
 
Zulfi mengaku, hingga berita ini dimuat, ia tak pernah mendapat laporan soal warga yang kesulitan mengurusi administrasi dengan hanya mengantongi surat keterangan pengganti. Sebab surat tersebut menjelaskan soal fungsi sementara pengganti KTP-el yang berlaku hingga enam bulan.
 
Zulfi mengatakan Disdukcapil Kota Medan kehabisan stok blangko sejak September 2016. Seharusnya, Disdukcapil mendapat pasokan baru pada Januari 2017.
 
Tapi, pasokan tak kunjung datang. Ia juga belum mendapat informasi soal mekanisme pendistribusian blangko. 
 
Zulfi berharap pemerintah pusat segera mendistribusikan blangko. Sebab, banyak warga Medan yang sudah merekam tapi belum mendapatkan KTP-el.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif