Itu terkuak dalam sidang di Ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Kamis 6 Oktober. Saksi Asep Sutiana mengatakan Toge menghubungi sejumlah orang untuk mengedarkan sabu-sabu.
"Dia menelepon Mirawaty alias Achin untuk mengambil sabu di tempat yang sudah dijanjikan," kata Asep yang bekerja sebagai petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) itu.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pada 30 Maret, kata Asep, BNN mendapat informasi transaksi narkoba di Helvetia Medan. Salah satu nama yang disebutkan dalam transaksi itu yaitu Achin.
Kemudian tim mendatangi rumah Achin di Kecamatan Medan Helvetia. Petugas mengikuti Achin keluar rumah menuju Jalan Gatot Subroto.
Di lokasi itu, Achin menyerahkan 1 Kg sabu dan 20 ribu butir ekstasi pada seseorang bernama Dedi. Setelah itu, Dedi menghilang.
"Kami pun meminta Achin memberhentikan mobilnya. Tapi dia langsung kabur ke rumahnya," lanjut Asep.
Tim lalu mendatangi rumah Achin di Komplek City Residence. Tim menggeledah rumahnya. Tim menemukan barang bukti 21 kg sabu, 44 ribu butir ekstasi, dan pil happy five sebanyak 4.900 butir yang dikemas dalam bungkus makanan. Achin menyembunyikan barang-barang haram itu di lemari TV di kamarnya.
Saat diinterogasi, Achin mengaku barang-barang itu milik Toge. Sementara Hendy, suami Achin, kabur ke Aceh setelah mendengar penangkapan istrinya.
Dari Aceh, Hendi berpindah ke Makassar. Pelariannya dibantu seseorang bernama Liem.
"Liem yang memesankan tiket pesawat Hendy," ungkap Asep.
Seminggu kemudian, petugas menangkap Hendy dan Liem di sebuah hotel di Makassar. Petugas menemukan 385 butir happy five dan sabu-sabu dari dalam kamar. Lalu petugas menjemput Toge yang mendekam di Lapas. Saat dites urine, keempatnya positif mengonsumsi narkoba.
Achin dan Hendy enggan menanggapi keterangan saksi. Namun Toge membantah terlibat dalam kasus tersebut. Justru, kata Toge, Hendy dan Achin yang meminta pekerjaan padanya. Bukan Toge yang memerintahkan mereka.
Lain lagi dengan Liem. Ia mengaku petugas menjebaknya.
"Polisi yang memasukkan barang itu (sabu) ke dalam tas saya. Saya tidak terlibat," ungkap Liem.
Tapi majelis hakim bertanya balik ke Liem. "Gimana caranya saksi ini yang memasukkan sabu ke dalam tas kamu? Kamu saat itu habis pakai juga kan," kata hakim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
