Sat Reskrim Polresta Medan. (Foto: Budi Warsito)
Sat Reskrim Polresta Medan. (Foto: Budi Warsito) (Budi Warsito)

Diduga Perkosa Mahasiswa, Oknum Brimob Dilaporkan ke Polisi

perkosaan
Budi Warsito • 10 Februari 2016 15:45
medcom.id, Medan: Anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) bernama Barada Frangky Batubara dilaporkan ke Polresta Medan, Rabu (10/2/2016). Dia dilaporkan karena diduga melakukan perkosaan terhadap VAL, 18, warga Jalan Brigjend Katamso, Medan Maimun, Medan.
 
“Iya saya korbannya. Sudah membuat laporan kasus pencabulan yang saya alami,” kata korban, kepada awak media  di Polresta Medan, Rabu (10/2/2016).
 
Metrotvnews.com menghimpun, peristiwa yang menimpa korban bermula ketika oknum Brimob dan korban bertemu, Selasa, 9 Februari malam. Keduanya bertemu di rumah korban. 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Sembari menunjukan laporan bernomor LP/348/K/II/2016/SPKT Resta Medan, VAL menceritakan setelah bertemu dirinya diajak untuk mengambil pakaian di tempat jasa laundry milik oknum Brimob tersebut. Bukannya mengambil pakaian, korban dibawa ke sebuah Hotel di Jalan Jamin Ginting, Medan.
 
"Saya diberi minuman air mineral. Disitulah saya mulai pusing dan terbangun sudah dalam keadaan bugil di dalam hotel," ungkap korban.
 
Sementara itu, ayah korban, Puji Arto, 48, memutuskan untuk melaporkan perbuatan oknum Brimob tersebut ke Polresta Medan.
 
“Kami tidak terima dengan kejadian yang dialami anak saya. Keluarga kami merasa tertipu,” tegasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(MEL)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif