Pada video tersebut, terlihat jelas ketika Faduhusi menerima setumpuk uang kertas Rp100 ribu. Penyerahan uang diduga terjadi pada 2016.
Usai uang ditaruh di atas meja, Faduhusi spontan mengambil uang tersebut menggunakan tangan kiri. Uang kemudian ia masukkan ke dalam laci meja yang terletak di sebelah kirinya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Seseorang yang menyerahkan uang itu menyampaikan pada Faduhusi, jika uang tersebut adalah sisa Dana Taktis (DT) sebesar 5 persen yang sebelumnya telah diserahkan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Nias Barat. Terdengar juga Faduhusi menjanjikan jabatan kepada seseorang yang notabene keluarga dekat si pemberi suap untuk menduduki jabatan strategis di pemerintahan Nias Barat.
Ketika dikonfirmasi, Faduhusi dengan tegas membantah telah menerima sejumlah uang suap proyek dari rekan bisnisnya. Ia juga membantah menjanjikan jabatan strategis kepada keluarga dekat pemberi suap.
"Saya tegaskan, tidak pernah seseorang memberikan sejumlah uang untuk mendapatkan paket proyek," kata Faduhusi, Jumat, 24 Maret 2017.
Namun, lanjut Faduhusi, dirinya mengaku pernah menerima sejumlah uang dari seseorang bernama Na'aso Daely pada 2016. Uang yang dia terima disebutnya sebagai bantuan sosial.
"Saya terima uang Rp5 juta dari Na'aso Daely. Namun, untuk bantuan sosial di gereja yang kebetulan juga saya sebagai penasehat pembangunan gereja," pungkasnya.
(NIN)