Ilustrasi. Foto: Metrotvnews.com/Budi Warsito
Ilustrasi. Foto: Metrotvnews.com/Budi Warsito (Budi Warsito)

LPSK Siap Lindungi Jurnalis Korban Kekerasan Anggota TNI AU

kekerasan terhadap wartawan
Budi Warsito • 10 November 2016 14:12
medcom.id, Medan: Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima permohonan pengaduan kasus penganiayaan yang menimpa sejumlah awak media di Medan yang dilakukan oknum anggota TNI AU di Medan, Agustus lalu.
 
Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan akan menginvestigasi kasus ini. Hasto mengaku sudah menerima permohonan beberapa jurnalis yang menjadi korban untuk mendapat perlindungan.
 
"Permohonan rekan-rekan jurnalis sudah kita terima semuanya, nanti akan kita bawa ke rapat paripurna LPSK," kata Hasto, di Kantor LBH Medan, Jalan Hindu, Medan, Kamis (10/11/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


LPSK menegaskan akan bersungguh-sungguh mendalami kasus yang menimpa jurnalis di Kota Medan ini. LPSK pun sudah meminta keterangan sejumlah jurnalis yang menjadi korban.
 
Baca: Panglima TNI Berjanji Tuntaskan Kasus Kekerasan Wartawan di Medan
 
Salah satunya DE, jurnalis perempuan yang mendapat kekerasan fisik dan psikis. "DE sudah kita minta keterangannya. Dia yang cukup parah. Karena ada kekerasan seksual di sana," kata Hasto.
 
LPSK pun menjamin perlindungan darurat untuk para korban. Perlindungan darurat ini sebagai bentuk antisipasi adanya ancaman atau intimidasi terhadap para korban sebelum LPSK memutuskan sikap.
 
Senin 15 Agustus sejumlah jurnalis terluka saat meliput sengketa lahan di Medan. Dua kubu yaitu warga dan TNI AU saling mengklaim lahan. Bahkan, ada wartawan perempuan yang sempat dilecehkan oknum prajurit TNI AU.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif