Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan akan menginvestigasi kasus ini. Hasto mengaku sudah menerima permohonan beberapa jurnalis yang menjadi korban untuk mendapat perlindungan.
"Permohonan rekan-rekan jurnalis sudah kita terima semuanya, nanti akan kita bawa ke rapat paripurna LPSK," kata Hasto, di Kantor LBH Medan, Jalan Hindu, Medan, Kamis (10/11/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
LPSK menegaskan akan bersungguh-sungguh mendalami kasus yang menimpa jurnalis di Kota Medan ini. LPSK pun sudah meminta keterangan sejumlah jurnalis yang menjadi korban.
Baca: Panglima TNI Berjanji Tuntaskan Kasus Kekerasan Wartawan di Medan
Salah satunya DE, jurnalis perempuan yang mendapat kekerasan fisik dan psikis. "DE sudah kita minta keterangannya. Dia yang cukup parah. Karena ada kekerasan seksual di sana," kata Hasto.
LPSK pun menjamin perlindungan darurat untuk para korban. Perlindungan darurat ini sebagai bentuk antisipasi adanya ancaman atau intimidasi terhadap para korban sebelum LPSK memutuskan sikap.
Senin 15 Agustus sejumlah jurnalis terluka saat meliput sengketa lahan di Medan. Dua kubu yaitu warga dan TNI AU saling mengklaim lahan. Bahkan, ada wartawan perempuan yang sempat dilecehkan oknum prajurit TNI AU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)