Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Toga Panjaitan, mengatakan, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Langkat, SS, turut diringkus bersama 10 pejabat lain dari Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Sei Lepan, Desa Harapan Makmur, Kecamatan Sei Lepan, Langkat.
"Yang kami amankan itu kepala dinas, kepala sekolah dan delapan guru di SMP negeri yang berbeda di Langkat. Mereka diduga memotong dana BOS yang seharusnya diberikan ke siswa sebanyak Rp10 ribu per siswa," katanya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting menambahkan, barang bukti yang disita berupa amplop berisi uang tapi belum dihitung jumlahnya, beberapa unit ponsel serta dokumen lainnya.
Setelah menangkap kepala dinas dan 10 pejabat lainnya, tim gabungan polisi membawa mereka ke Mapoldasu untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.
"Dugaannya melakukan pungli dana BOS. Jadi, dana BOS yang seharusnya didistribusikan ke siswa dipotong. Tapi untuk lebih jelasnya nanti saya kabari ke teman-teman media," ujar Toga Panjaitan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)