Kapolres Solok Kota AKBP Donny Setiawan mengungkapkan, penangkapan dua pelaku berawal dari laporan Naspi Hendri, 52, warga Simpang Dama, Tanjung Harapan Kota Solok.
Naspi pada Jumat 6 Oktober 2017, disatroni dua pelaku sekira pukul 13.00 WIB dengan berpura-pura menjadi tamu. Saat beraksi pelaku sempat menembak Naspi sebanyak tiga kali hingga mengenai bahu. Pelaku lantas melarikan diri.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi," kata Donny dalam keterangannya, Sabtu 21 Oktober 2017.
Setelah mendapat laporan dari Naspi, kepolisian setempat langsung bergerak dan mencokok Herman dan Dodi. Polisi menyita dua pucuk senjata api, dua unit sepeda motor, tiga ponsel, tujuh amunisi dan satu buah pisau yang diduga hasil kejahatan.
“Berdasarkan pengakuan pelaku mereka sudah lebih dari tiga kali melakukan aksinya di Kota Solok," ungkapnya.
Tak hanya itu. Donny menyampaikan, pihaknya juga telah meringkus dua pelaku perampokan lain yakni Adi Suryadi, 27, dan Oktarius, 24. Mereka adalah pelaku kejahatan yang kerap memanfaatkan waktu kala target tengah beristirahat. Mereka diketahui kedapatan mencuri tiga buah telepon genggam.
“Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka sudah tujuh kali melakukan aksinya,” imbuh Donny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(Des)