"Ada 70 oknum prajurit yang telah dipecat. Dalam upaya pemberantasan ini, saya langsung melakukan pemantauan dan penindakan terhadap oknum," kata Cucu Somantri, Rabu 3 Mei 2017.
Namun, Cucu tidak menjelaskan kurun waktu pemecatan tersebut. Yang pasti, Pangdam mengatakan pemecatan itu merupakan bagian penegakan disiplin. Karena itu pembenahan harus dimulai dari dalam atau tubuh TNI terlebih dahulu dengan melakukan penindakan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Khususnya untuk kasus narkoba telah menjadi prioritas TNI, karena ini bentuk ancaman dengan merusak para generasi muda," tegas Panglima.
Dia juga meminta agar masyarakat melaporkan bila ada kegiatan perjudian atau minuman keras serta narkoba yang dilakukan prajurit. Bila tidak ada tindakan dari tingkat satuan mulai dari Koramil dan Dandim, Pangdam akan mengancam akan mengevaluasi kinerjanya.
"Sanksi tegas menanti para oknum prajurit yang mem-backing-i dan terlibat langsung dalam kasus perjudian dan narkoba," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)
