Direktur Pengamanan (Dirpam) BP Batam, Budi Santosa, mengatakan, sebanyak 70 personel Ditpam BP Batam dikerahkan ke lokasi untuk menertibkan tambang ilegal di kawasan bandara.
"Sebelumnya kami sudah memberi peringatan, tetapi mereka membandel. Akhirnya hari ini kami tertibkan. Saat petugas datang, penambang dan pelaku illegal logging berhamburan melarikan diri," kata Budi, Selasa, 28 Februari 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Ditegaskan Budi, kondisi tanah atau kandungan pasir di kawasan Bandara Hang Nadim Batam harus diselamatkan. Karena kalau sampai tanahnya turun akibat disedot atau ditambang, tegas Budi, bisa membahayakan penerbangan.
Kondisi lahan di kawasan sekitar bandara kini memprihatinkan. Banyak kubangan akibat penambangan ilegal. Informasi yang dihimpun, aktivitas itu sudah berlangsung lama.
Bandara Internasional Hang Nadim berada di kawasan Batam Centre, atau berjarak sekira 10 kilometer dari pusat Kota Batam.
Direktur Humas dan Promosi BP Batam, Purnomo Andiantono menambahkan, para pelaku penambangan melanggar Undang-Undang No 23 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Mohon masyarakat tidak melakukan penyedotan pasir secara ilegal karena merusak lingkungan hidup dan melanggar UU," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)