"Sudah banyak yang keluar," kata Mubalig JAI Kabupaten Bangka Ahmad Syafei, Senin (18/1/2016).
Syafei mengaku, sudah menerima surat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka untuk membubarkan JAI di Sungailiat. Melalui surat itu, Pemkab juga meminta JAI bertobat.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Tapi, Syafei mengaku, tak terima dengan alasan pembubaran JAI yang menyebutkan mereka mengajarkan kesesatan. Lantaran itu, JAI egera melayangkan surat balasan kepada Pemkab.
Pemerintah Kabupaten Bangka meminta seluruh JAI bertaubat sesuai syariah Islam. Permintaan itu disampaikan untuk JAI yang berlokasi di Sungailiat, Bangka.
Rahmani, staf di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Bangka, mengatakan, permintaan itu sesuai hasil rapat bersama Nahdlatul Ulama (NU), Majelis Ulama Indonesia (MUI), kepolisian, dan unsur pemerintahan.
Hasil kesepakatan, kata Rahmani, meminta JAI untuk menyebarluaskan ajaran ke masyarakat. Pemkab juga meminta JAI bertaubat sesuai syariat Islam. Yaitu, tak ada lagi nabi selain Nabi Muhammad SAW.
"Kalau memang mereka tidak mengindahkan kesepatan bersama silakan angkat kaki," pinta Rahmani di Pangkalpinang, Kabupaten Bangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)