"Kita akan bentuk kerja sama strategis. Ke depan akan dibentuk Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak. Ini dibentuk agar permasalahan terkait anak segera ditanggapi," ujar Aries, saat bertemu Bupati Batubara OK Arta, di Kantor Bupati Batubara, Jalan Perintis Kemerdekaan Batubara, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (4/5/2016).
Bupati Batubara OK Arya merespon positif masukan dari Aries melihat refleksi dari kasus-kasus yang telah terjadi sebelumnya. Arya pun akan segera merumuskan Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan anak.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kami akan bentuk Perda dan akan dibahas di DPRD untuk menanggapi persoalan perlindungan anak atas saran dan ide dari pak Aries," tegas Arya.
"Satpol PP saya punya. Jadi dengan adanya Perda, nantinya Satpol PP bisa mempunyai wewenang untuk mengurusi perlindungan anak," jelas OK Arya.
Tim ini rencananya akan dibentuk di setiap desa. Terkait anggaran, Arya mengatakan Pemkab Batubara akan mengeluarkan kebijakan agar dana desa bisa dialokasikan untuk operasional Tim Reaksi Cepat Perlindungna Anak.
"Nanti di APBDes bisa dimasukkan alokasi anggaran itu untuk Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(MEL)
