Sekretaris Bappilu DPP Partai Nasdem, Willy Aditya, menyerahkan dokumen untuk mengusung pasangan Tarmizi A Karim (berbaju putih) dan Zaini Djalil dalam Pilgub Aceh 2017, MTVN - Nurul Fajri
Sekretaris Bappilu DPP Partai Nasdem, Willy Aditya, menyerahkan dokumen untuk mengusung pasangan Tarmizi A Karim (berbaju putih) dan Zaini Djalil dalam Pilgub Aceh 2017, MTVN - Nurul Fajri (Nurul Fajri)

NasDem Usung Pasangan Tarmizi-Zaini di Pilgub Aceh 2017

pilgub
Nurul Fajri • 09 Agustus 2016 13:49
medcom.id, Banda Aceh: Partai NasDem mengusung Tarmizi Karim dan Zaini Djalil maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Aceh 2017. NasDem pun mendapat dukungan dari dua partai koalisi yaitu Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
 
Penetapan pasangan calon berlangsung di Kantor DPW Partai NasDem di Banda Aceh, Selasa 9 Agustus. Tarmizi dan Zaini hadir dalam acara tersebut.
 
Sekretaris Bappilu DPP Partai Nasdem, Willy Aditya, mengatakan penetapan pasangan tersebut sesuai hasil survei elektabilitas dan kapasitas. Selain itu, rekam jejak keduanya pun bagus.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Tarmizi, ungkapnya, tepat untuk memimpin Aceh. Nama Tamizi tak lagi asing. Sebab Tarmizi pernah berperan sebagai Pelaksana tugas (Plt) gubernur di beberapa daerah, termasuk Aceh.
 
"Oleh sebab itu Nasdem memutuskan kepada putra Aceh yang memiliki karier di tingkat nasional dan terpanggil untuk membangun Aceh," ungkap Willy.
 
Sementara Zaini Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Aceh. Zaini membawa perubahan dan mengusung gerakan perubahan di NasDem.
 
"Ini persembahan untuk Aceh. Kami menganggap mereka adalah Soekarno-Hatta Aceh," ujar Willy.
 
Selain Tarmizi, beberapa nama masuk dalam survei NasDem. Namun hasil survei menyebutkan elektabilitas Tarmizi mengungguli nama-nama lain seperti mantan Gubernur Aceh 2009-2012 Irwandi Yusuf, Gubernur Aceh Zaini Abdullah, dan Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf. 
 
NasDem memiliki modal delapan kursi di DPR Aceh untuk mengusung pasangan calon. Namun jumlah itu tak mencukupi syarat untuk mengusung calon sendiri, yaitu 10 kursi. Lantaran itu, NasDem berkoalisi dengan PKPI yang memiliki satu kursi dan PPP dengan enam kursi untuk mengusung calon.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif