Mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho di Pengadilan Negeri Medan. Foto: Metrotvnews.com/Farida
Mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho di Pengadilan Negeri Medan. Foto: Metrotvnews.com/Farida (Farida Noris)

Takut Kena OTT KPK, Anggota DPRD Ini Tolak Uang Suap

gatot pujo nugroho
Farida Noris • 19 Januari 2017 17:29
medcom.id, Medan: Brilian Mochtar, anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan menolak uang sisa pengesahan APBD 2014 Sumatera Utara sebesar Rp280 Juta. Dana itu ditolak Brilian karena takut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi.
 
"Saat itu sudah ada OTT KPK," kata Brilian yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan suap DPRD Sumut sebesar Rp61 Miliar dengan terdakwa mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, di Ruang Cakra 1 Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Medan, Kamis (19/1/2017).
 
Dia mengatakan uang itu diberikan Ali Nafiah, bendahara Sekretariat DPRD Sumut, melalui Sekretaris DPRD Sumut Randiman Tarigan. Brilian mengatakan pemberian uang itu tak ada terkait dengan kepentingan apapn.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Randiman ngasih tahu itu sisa uang 'ketok'. Jadi, saya ditawari Rp280 Juta. Katanya tidak ada kepentingan lain, jadi karena ada sisa uang pengesahan, makanya mau diberikan ke saya," kata dia.
 
Brilian mengaku hanya menerima uang Rp197 juta dari Ali Nafiah dengan rincian, Rp12,5 juta pada akhir 2013, Rp15 juta pada Oktober 2013, Rp50 juta pada Agustus 2014, Rp50 juta pada November 2014, dan Rp50 pada Desember 2014.
 
"Uangnya saya terima setelah proses pengesahan. Saya tanya aman gak? Itu aman, kata Ali Nafiah. Sumber uang belakangan saya tahu dari Sekwan dan Biro Keuangan Pemprov Sumut. Saya gak dikasih tahu disebutkan uang itu untuk apa. Tapi, sudah saya kembalikan ke penyidik KPK," kata dia.
 
Dalam persidangan, KPK menghadirkan 10 saksi, antara lain Brilian Moktar Anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014 dan 2014-2019; Muhammad Rasadi Nasution dan Oloan Simbolon anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014;  Tunggul Siagian anggota DPRD Sumut 2009-2014 dari fraksi Demokrat; serta Wagirin Arman Ketua DPRD Sumut.
 
Kemudian Iman B. Nasution anggota DPRD Sumut 2009-2014; Ali Akbar dari Fraksi PKS; Rudi Kurniawan staf Sub Bagian Rancangan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Sumut; Benny Staf Panitia Khusus Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Sumut; dan Alamsyah Hamdani anggota DPRD 2009-2014 dari Fraksi PDIP.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif