Prajurit TNI AD, Ant - R Rekotomo
Prajurit TNI AD, Ant - R Rekotomo (Farida Noris)

Pangdam Bukit Barisan: 141 Prajurit TNI Bakal Dipecat

tni
Farida Noris • 30 Desember 2016 18:42
medcom.id, Medan: Panglima Kodam (Pangdam) I Bukit Barisan Mayjend TNI Lodewyk Pusung menyatakan 141 prajurit TNI dalam proses pemecatan. Sebab para prajurit melakukan berbagai pelanggaran, termasuk penyalahgunaan narkoba.
 
"Selama 2016 kami telah melakukan pemecatan terhadap 47 personil yang terlibat dalam kasus narkoba. Selain itu juga ada 141 yang masuk dalam proses pemecatan karena melakukan pelanggaran, termasuk Sertu Hanibat," kata Lodewyk Pusung, Kamis (29/12/2016) sore.
 
Dia juga meminta maaf atas insiden memalukan yang dilakukan oknum TNI Sertu Muhibbat di Tanjungbalai. Prajurit itu melakukan pemukulan terhadap salah personil BNN Kota Tanjungbalai. 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Penganiayaan itu diduga dipicu ketidaksenangan Sertu M dengan razia yang digelar BNN di tempat hiburan malam di Hotel Suranta Permai, Jalan Sudirman, Tanjungbalai.?
 
"Atas nama Kodam I Bukit Barisan, sebagai Pangdam saya mohon maaf kepada rekan-rekan kepolisian atau BNN atas perbuatan tindakan oknum prajurit yang sangat memalukan tersebut. Terhadap pelaku kini telah diproses oleh POM DAM I Bukit Barisan dan direkomendasikan untuk dipecat," ucap Pangdam.
 
Dia meminta agar masyarakat melaporkan segala pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit TNI agar dapat ditindaklanjuti.
 
"Saya tidak sempurna dan anggota saya banyak melakukan pelanggaran. Saya ingin jadikan kodam ini lebih baik. Saya berharap bantuan dari saudara sekalian. Mari kontrol saya dan anggota. Saya ingin menghilangkan semua faktor negatif yang pernah terjadi pada tahun sebelumnya," bebernya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif