"Kami hanya mendapatkan jatah 2.000 blanko dan itu tidak cukup untuk mencetak 4.000 KTP-el yang sudah diajukan pemohon dan dalam daftar tunggu," ujar Kepala Bagian Pendaftaran Penduduk, Dinas Dukcapil Pemko Tanjungbalai Syafrizal, seperti dikutip Antara, Rabu 19 April 2017.
Dia menjelaskan, saat ini lebih dari 4.000 warga Kota Tanjungbalai yang telah merekamkan data maupun pemohon yang mengajukan penggantian KTP-el yang rusak. Jumlah itu termasuk pemohon pemula yang sudah direkam data sejak bulan September 2016 hingga April 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Syafrizal mengakui, pihaknya tetap berupaya melayani dan melakukan yang terbaik terhadap warga yang ingin merekam data atau mengajukan permohonan mengganti KTP-el rusak. Hanya saja, warga harus sabar menunggu proses cetaknya karena terganjal keterbatasan blanko yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri.
"Sebagai penganti kami menerbitkan surat keterangan dan kedepannya berupaya menjemput langsung balanko KTP-el ke Mendagri untuk memenuhi kebutuhan pelayanan identitas kependudukan tersebut," Kata Syafrizal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)
                                    
                            
								
								
								
								
								
								
								
								
								
								
								
        
            