"Becak yang membawa sayuran dan buah itu berhenti di Jalan Sutomo. Jika tidak diamankan, maka para pedagang akan tetap berjualan di kawasan itu. Di samping itu becak barang yang diamankan ini tidak memiliki kelengkapan surat dan menggunakan pelat hitam," Kadishub Kota Medan, Renward Parapat, Sabtu (9/4/2016).
Dia menjelaskan tim gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP dan Dinas Perhubungan dibantu penuh petugas Polresta Medan dan Kodim 0201/BS menargetkan akan menertibkan seluruh becak barang yang beroperasi di kawasan Jalan Sutomo karena ditengarai tidak memiliki kelengkapan surat-surat.
"Kita ingin mengembalikan fungsi Jalan Sutomo dan sekitarnya menjadi kawasan pertokoan bersih, tertata rapi, aman dan nyaman. Jangan lagi seperti dulu, setiap hari macet dan juga sangat kumuh. Karena itu Jalan Sutomo harus bersih dari pedagang kaki lima," urainya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Selama 22 hari penertiban, tim gabungan sudah mengamankan sekitar 40 becak barang. Dari jumlah tersebut, hanya beberapa di antaranya telah diambil pemiliknya setelah menunjukkan kelengkapan surat-surat serta membuat surat pernyataan tidak akan beroperasi lagi di Jalan Sutomo dan sekitarnya.
"Sebelum menertibkan becak barang, bergerak menuju Jalan Perjuangan dan Jalan Rakyat untuk melakukan penertiban. Begitu tiba di lokasi, pedagang langsung mengemasi dan menyembunyikan sayuran dan buah miliknya," terangnya.
Kedatangan tim gabungan memaksa para pedagang lari berhamburan sambil menyelamatkan barang dagangannya. Setelah memastikan tak ada pedagang yang berjualan, tim gabungan pun mulai menertibkan becak barang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)
                                    
                            
								
								
								
								
								
								
								
								
								
								
								
        
            