Ilustrasi penangkapan kapal. (Ant/Amirullah)
Ilustrasi penangkapan kapal. (Ant/Amirullah) (Budi Warsito)

Kapal Patroli Polair Diserang 300 Kapal Nelayan

kapal nelayan
Budi Warsito • 10 Maret 2016 18:55
medcom.id, Serdang Bedagai: Kapal patroli milik Satuan Polisi Perairan Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara diserang sekitar 300 kapal nelayan pukat harimau, Kamis 10 Maret 2016. 
 
Penyerangan tersebut buntut dari penangkapan nelayan oleh Satpolair Polres Sergai. Nelayan ditangkap lantaran menggunakan alat pukat harimau. 
 
"Mereka menyerang kapal patroli dengan melemparinya menggunakan batu dan kayu," kata Kasatpolair Polres Serdang Bedagai, AKP Edi Platino. ‎

Edi menjelaskan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, ia memimpin patroli dengan dua kapal yang membawa 23 personel untuk menindaklanjuti laporan salah s‎eorang nelayan tradisional bernama Armaini, warga Serdang Bedagai. Armani mengaku ‎ditabrak kapal pukat trawl, Kamis 3 Maret 2016 lalu.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Saat melakukan patroli, Polair melihat kapal pukat harimau seperti yang dijelaskan ‎Armini. Mereka melakukan penangkapan di tengah laut terhadap ‎nakhoda bernama Mulyadi alias Imul beserta dua orang anak buah kapal yang diketahui‎ warga Pagurawan, Kabupaten Batubara.
 
"Setelah kita amankan ketiganya, ternyata rekan-rekan mereka mengepung k‎ita dan menyerang petugas meminta rekan mereka dilepas," jelas Edi.‎
 
Polair sempat melepaskan tembakan peringatan ‎hingga beberapa kali untuk menghalau para nelayan. Namun, hal tersebut tidak menghentikan aksi para nelayan.
 
"Saat ini kapalnya kita tempatkan di dermaga, dan tiga orang yang k‎ita tangkap sedang menjalani pemeriksaan di markas Satpolair, Polres ‎Serdang Bedagai," tutur Edi.
 
Edi tak menjelaskan detail jajarannya bisa lolos dari serangan nelayan. Yang pasti, petugas telah membawa kapal KM Patah Susu GT 3, beserta orang yang ditangkap. Tidak ada personel dan nelayan terluka dalam insiden itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif