Ilustrasi kebakaran hutan, Ant
Ilustrasi kebakaran hutan, Ant (Antara)

Riau Berlakukan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan

kebakaran lahan
Antara • 24 Januari 2017 12:11
medcom.id, Pekanbaru: Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan pada 2017. Status itu berlaku mulai Selasa 24 Januari hingga 96 hari mendatang.
 
Gubernur mengatakan status siaga darurat telah diberlakukan di Kabupaten Rokan Hulu dan Kota Dumai. Penetapan status bertujuan mencegah dampak terburuk dari kebakaran hutan dan lahan.
 
Gubernur mengatakan Riau menorehkan prestasi bebas asap pada 2016. Bahkan Presiden Joko Widodo mengapresiasi usaha Riau.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Pada 2016, Riau berhasil menekan 83,2 persen jumlah lahan yang terbakar. Di 2015, area yang terbakar mencapai 2,6 juta hektare. Sedangkan di 2016, area yang terbakar hanya 438 ribu hektare," kata Gubernur di Pekanbaru, Selasa (24/1/2017).
 
Untuk memantau kebakaran, Gubernur meminta anak buahnya mengintensifkan sistem deteksi dini. Misal memantau lahan menggunakan kamera CCTV, membuat kanal, serta sumur bor.
 
"Juga memberikan edukasi sosialisasi pada masyarakat," lanjut Gubernur.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif