"Ketujuh anak di bawah umur yang kita amankan berinisial E, K, RS, P, H, Y dan TK," kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Bayu Putra Samara, Senin (5/12/2016).
Bayu menjelaskan, razia warnet yang digelar pihaknya merupakan langkah untuk meredam tingginya angka kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Selain untuk memberantas judi online.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Dari data kita, banyak anak di bawah umur yang menjadi korban dan juga pelaku kekerasan. Dari analisa kita, warnet yang menyediakan situs porno dan judi online penyebabnya, meskipun hanya judi poker," paparnya.
Bayu mengatakan, data dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak 2015, terdapat 104 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Sementara di 2016, meningkat menjadi 185 kasus hingga akhir November.
Sementara itu, Kanit Tindak Pidana Tertentu Polres Asahan Aiptu E Ginting menambahkan, setelah diamankan, ketujuh anak di bawah umur tersebut diedukasi agar tidak mengulangi perbuatannya. Lalu mereka dikembalikan ke orangtuanya.
"Karena sifatnya edukasi, setelah kita amankan dan dimintai keterangan, semua dipulangkan dengan harapan tidak melakukannya lagi," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(MEL)
