Kapolsek Kota Kisaran Iptu Tombak Samosir mengatakan penangkapan dilakukan pada Kamis malam 4 Mei 2017. Tersangka bernama Eka Tantular Alfiery, warga Kecamatan Kisaran Timur.
"Penangkapan bermula dari informasi warga yang menyatakan seorang pria kerap melakukan transaksi narkoba di sbeuah warnet," kata Tombak di Mapolsek Kota Kisaran, Jumat 5 Mei 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Polisi menyelidiki laporan tersebut. Kemudian polisi meringkus tersangka di sebuah warnet di Kecamatan Kisaran Timur.
Saat dibekuk, tersangka berusaha membuang barang bukti. Yaitu kotak rokok yang berisi sepaket sabu berukuran kecil dan sebuah korek.
Polisi menyita barang bukti tersebut. Kini, tersangka masih dalam pemeriksaan di Satres Narkoba Polres Asahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
