Barang bukti kasus narkoba dari tenaga honorer Dinas Pekerjaan Umum Asahan, MTVN - Budi Warsito
Barang bukti kasus narkoba dari tenaga honorer Dinas Pekerjaan Umum Asahan, MTVN - Budi Warsito (Budi Warsito)

Tenaga Honorer Bawa Sabu Dibekuk di Warnet

pemberantasan narkoba
Budi Warsito • 05 Mei 2017 19:43
medcom.id, Kisaran: Polisi membekuk seorang tenaga honorer Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, karena memiliki narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat laporan dugaan tersangka kerap menjual narkoba.
 
Kapolsek Kota Kisaran Iptu Tombak Samosir mengatakan penangkapan dilakukan pada Kamis malam 4 Mei 2017. Tersangka bernama Eka Tantular Alfiery, warga Kecamatan Kisaran Timur.
 
"Penangkapan bermula dari informasi warga yang menyatakan seorang pria kerap melakukan transaksi narkoba di sbeuah warnet," kata Tombak di Mapolsek Kota Kisaran, Jumat 5 Mei 2017.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Polisi menyelidiki laporan tersebut. Kemudian polisi meringkus tersangka di sebuah warnet di Kecamatan Kisaran Timur.
 
Saat dibekuk, tersangka berusaha membuang barang bukti. Yaitu kotak rokok yang berisi sepaket sabu berukuran kecil dan sebuah korek.
 
Polisi menyita barang bukti tersebut. Kini, tersangka masih dalam pemeriksaan di Satres Narkoba Polres Asahan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif